Perkuat Pengamanan, Rutan Kudus Terima 80 Gembok BMN

    Perkuat Pengamanan, Rutan Kudus Terima 80 Gembok BMN

    Kudus - Rabu (12/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 80 buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Seluruh barang dan perlengkapan sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus. 

    Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan diadakan pendataan ke dalam daftar Inventarisaai BMN.

    "Seluruh barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Damianus Ardhyna Bintara menambahkan bahwa pengadaan gembok yang diberikan oleh Ditjenpas sangat membantu dalan pelaksanaan Pengamanan di Rutan dan tentu memperkuat fasilitas pengamanan.

    "Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan gembok ini, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, " ujarnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Serah Terima Barang Rampasan, Yasonna H....

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Semarakkan Pembukaan TMMD Tahap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir

    Ikuti Kami