Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang telah mencapai periode Purnabakti. Upacara Wisuda tersebut sebagau penghargaan atas prestasi kinerja dan pengabdian Pegawai selama mengabdi pada Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Yasonna H. Laoly.
Dalam periode 1 September 2022-1 Agustus 2023, terdapat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menuturkan periode Purnabakti bukan berarti pengabdian terhadap bangsa dan negara sydah usai. Dirinya menerangkan identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan selalu melekat walaupun sudah Purnabakti. Sehingga, Wisudawan/Wisudawati Purnabakti diminta agar tetap bisa mempersembahkan kontribusi kepada Kemenkumham dengan jalan yang berbeda.
“Saat berada di tengah masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan memperoleh informasi dan masukan tentang pelayanan publik ataupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan tersebut bisa menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi, ” ujarnya, Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Andap berharap Wisudawan/Wisudawati Purnabakti supaya bisa dan selalu menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Baginya, setiap perilaku pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun telah tidak aktif dalam Kemenkumham, tetapi masyarakat tetap akan mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham, ” ungkapnya.
Andap juga meminta Pegawai Purnabakti agar menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjaga komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik lewat organisasi Purnabakti ataupun melalui komunikasi lainnya.
Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman yang telah digagas semenjak tahun 2022 yang lalu. Organisasi ini menjadi tempat guna memfasilitasi kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif untuk Kemenkumham.