Kudus - Kamis (16/03) Tim Satops Patnal PAS Rutan Kelas IIB Kudus mengadakan pengecekan kerapian pakaian dinas dan kelengkapan atribut petugas Rutan. Pengecekan ini dilakukan memanfaatkan momen apel pagi petugas dan pegawai Rutan Kudus yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kudus sekaligus Ketua Tim Satops Patnal Pemasyarakatan.
"Pengecekan pakaian dinas beserta atribut ini sengaja kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin petugas, " ujar Solichin
Sementara itu, Solichin yang ikut melakukan pengecekan ini menuturkan kegiatan pada pagi hari ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun SATOPS PATNAL Rutan Kelas IIB Kudus memiliki peran strategis untuk memastikan tugas dan fungsi Petugas dengan nilai-nilai internal organisasi yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) maupun sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.