Kudus - SPIP, sebagai sistem pengendalian intern yang diterapkan dalam administrasi pemerintahan, menjadi kunci utama dalam mengawasi dan meningkatkan tata kelola yang baik di berbagai UPT yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah penguatan SPIP ini akan membantu mendeteksi potensi risiko, memperbaiki proses-proses yang ada, dan memberikan laporan yang lebih akurat kepada pemerintah pusat.
Bertempat di Rutan Kelas IIB Jepara, pelaksanaan kegiatan Pendampingan Dalam Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini berlangsung selama 2 hari pada 25-26 Oktober 2023.
Upaya penguatan SPIP di seluruh UPT eks Karesidenan Pati ini adalah langkah yang positif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan standar yang tinggi.
Ardhyn, sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus, menghadiri acara tersebut sebagai perwakilan dari Rutan Kudus. Beliau menyampaikan tentang pentingnya mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen agar tata kelola lebih baik lagi.
"Kegiatan ini bukan hanya mendengarkan, akan tetapi juga dengan praktik pada manajemen resiko. Seperti yang dikatakan Bapak Kapsar dari Perwakilan BPKP Jawa Tengah yaitu tidak ada keparipunaan, yang ada hanya pencarian yang dinamis selalu mungkin berubah dan tidak akan selesai, " ujar Ardhyn.