Kudus - Rabu (17/05) Industri Rumah Tangga Pangan adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Dalam pengolahan pangan tersebut maka keamanan pangan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, Hari ini (17/05) di Hotel @Hom Kudus Ruang Muria Lt. 1 dilaksanakan bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Dimulai pukul 07.30 WIB., 2 (dua) Petugas dari Rutan Kudus menghadiri bimbingan teknis penyuluhan keamanan industri rumah tangga pangan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Sesuai Undang-undang No.7 tahun 1996 tentang pangan bahwasanya sebelum diedarkan luas agar dalam produksi pangan yang dihasilkan dari proses dapat terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia.
Abdul Aziis, salah satu yang mewakili Rutan Kudus menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat dan berguna untuk mengetahui bagaimana cara yang benar dalam usaha industri rumah tangga pangan.
"Alhamdulillah, dengan adanya bimbingan teknis ini kita dapat mengetahui cara meningkatkan pengetahuan produsen tentang pengolahan pangan dan peraturan dibidang keamanan pangan, menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan yang baik dan bertanggung jawab terhadap keselamatan konsumen serta dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap keselamatan konsumen, " Ujar Abdul Aziis.