Kudus - Petugas Dapur Rutan Kelas IIB Kudus Kanwil Kemenkumham Jateng melaksanakan proses penerimaan dan pengecekan bahan makanan (BAMA) yang di lakukan setiap hari. Penerimaan dan pengecekan BAMA ini adalah salah satu tugas pokok Lapas/LPKA/LPAS/Rutan/Cabang Rutan dalam memberikan pelayanan makanan yang sesuai standar gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (21/5).
Bahan makanan yang di cek harus sesuai dengan spesifikasi berat dan kualitas bahan makanan sesuai dengan nota permintaan serta pengolahan bahan makanan di dapur Rutan Kelas IIB Kudus. Bahan makanan tersebut terdiri dari lauk pauk, sayur-sayuran, buah-buahan, tahu tempe dan bahan lainnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo mengatakan penimbangan Bama ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi.
“Penimbangan Bahan Makanan (Bama) ini rutin hingga proses pengolahan menjadi makanan siap saji atau siap disantap. Ini tujuannya agar hak-hak dasar yaitu kebutuhan pangan WBP terpenuhi, ” ujar Abdul Aziis Sinung Wibowo.