KUDUS - Sehubungan dengan perjanjian kerjasama yang telah terjalin pada tahun sebelumnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus gelar rapat evaluasi perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kudus tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam pembinaan penegakkan hukum, Selasa (16/05).
Koordinasi berlangsung di ruang posko operasi Polres Kudus dihadiri oleh Kepala Pengamanan Rutan, Damianus Ardhyna Bintara, Kepala Bagian Operasional Polres Kudus, Catur Kusuma Adhi, bersama jajaran Polres Kudus.
“Tujuan kerjasama ini adalah adanya sinergitas antara Rutan Kudus dengan Polres Kudus dalam rangka menciptakan lingkungan Rutan Kudus yang aman dan tertib serta untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami dalam pembinaan dan penegakan hukum di Rutan Kudus, " tutur Damianus.
Kepala Bagian Operasional Polres Kudus, Catur Kusuma Adhi menyambut dengan antusias kerjasama ini. Dirinya berharap kerjasama yang telah terjalin selalu dapat mempererat sinergitas antar Rutan Kudus dengan Polres Kudus.
“Terimakasih kepada Rutan Kudus yang hadir pada pagi ini, kerjasama yang telah terjalin semoga dapat mempererat sinergitas kita dalam melaksanakan tugas, " sambut Catur.
Perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah terjalin dari tahun sebelumnya. Dimana setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi terkait implementasi pembinaan dan penegakan hukum di Rutan Kudus. Evaluasi ini guna peningkatan serta keselarasan baik kebijakan maupun prosedur yang sudah berjalan.
Kegiatan berakhir setelah mendapatkan hasil dari penyamaan persepsi dan isi serta evaluasi terkait perjanjian kerjasama tersebut. Selanjutnya hasil rapat dikirim dan menunggu keputusan dari Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.