Kendal – Tiga Napi Teroris Kembali ke pangkuan Tanah Air usai kembali mengucapkan sumpah setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal pada hari ini, Selasa (19/12).
Hal ini juga membuktikan bahwa pembinaan mental di Rumah Thanan dan Lembaga Pemasyarakatan telah berjalan dengan baik sehingga ketiganya dapat kembali mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatann Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono. Ketiganya terlebih dahulu mengucapkan sumpah setia kepada NKRI lalu mencium bendera merah putih secara simbolis.
Kadiyono menjelaskan kepada ketiga narapidana tersebut bahwa Pancasila memberikan jati diri dan martabat sebagai bangsa yang beradab serta memiliki jiwa dan kepribadian yang religius.
Filosofi ini pula yang menumbuhkan semangat juang para pahlawan dan pejuang kemerdekaan yang membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan.
Pancasila merupakan kesepakatan bersama para pendiri bangsa, dan sebagai anak cucu bangsa, kita mempunyai kewajiban untuk menghayatinya dan menjauhi hal-hal dan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas dan bertentangan.
“Ini bukti bahwa Lapas Kendal telah melakukan tugasnya dengan baik dalam membina narapidana, ” kata Kadiyono.
“Saya harap kalian terus mencintai negara ini setelah mengucapkan janji ini, ” tambahnya.
Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Lapas Kendal Prayitno dan Kepala Bapas Semarang Sarwito.